Selasa, 31 Januari 2012

Berbeda Antara Idea dengan Kenyataan

Firman Allah yang bermaksud:

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku redhai Islam itu menjadi agama bagimu”. (Al-Maidah: 3).

Inti sari dari surah Al-Maidah ayat 3  di atas, dapatlah disimpulkan di sini, dengan tegas Allah mengatakan, bahawa Islam adalah agama yang sempurna. Namun yang menimbulkan pertanyaan di hati kita, jika memang benar Islam itu adalah agama yang sempurna, mengapa kenyataan yang kita lihat, umatnya sangat jauh dari kesempurnaan?

Sebagai jawabannya, berarti telah terjadi dikotomi (pemisahan) antara ajaran Islam dengan umatnya, di mana Islam selaku ajaran yang datangnya dari Allah SWT berbicara lain, sedangkan umatnya pula bertingkah laku lain. Apa yang dilakukan sangat berlawanan, sama tidak obahnya seperti menyuruh orang pekak, di suruh ke ladang dia ke sawah, di suruh ke atas dia ke bawah.Inilah barangkali yang disindir oleh Allah dalam firman-Nya:

“Mereka itu pekak, bisu, buta dan sangat sulit untuk kembali ke jalan yang benar”. (Al-Baqarah: 18).

Pada kesempatan ini akan dikemukakan beberapa fenomena yang sedang dialami oleh umat Islam, sehingga mereka sangat jauh dari kesempurnaan sebagaimana yang diharapkan oleh agamanya sendiri.

Fenomena sentral tersebut menurut hemat penulis di antaranya adalah kesilapan kita dalam menentukan kepribadian.

Sebagaimana yang kita maklumi, dalam bertingkah laku dan berbuat, selaku umat Islam ada seorang tokoh yang harus kita jadikan panutan kita, iaitu Nabi Muhammad SAW. Agama menganjurkan kepada kita supaya mencontohi beliau, sebab beliau adalah Insanul Kami. Logikanya tokoh idola kita dalam kehidupan ini, supaya kita selamat dunia akhirat, tidak ada yang lain kecuali Muhammad SAW.

Cuma sangat disayangkan, dalam upaya mencontohi kepribadian Muhammad ini, banyak di antara umat Islam yang salah kafrah, sehingga mereka tidak melihat kepribadian Muhammad itu sebagai satu kesatuan utuh atau secara integral, melainkan memandangnya secara terpisah-pisah atau farsial. Atau dengan kata lain, tidak ubahnya seperti empat orang buta yang disuruh untuk meraba gajah. Bagi yang teraba ekornya mengatakan  bahwa gajah itu kecil sebesar tali belati, yang teraba telinganya mengatakan gajah lebar seperti daun keladi, yang teraba kakinya mengatakan gajah hanya sebesar batang pisang, sedangkan bagi yang teraba badannya, mati-matian mengatakan gajah besar seperti gunung. Masing-masng mereka mengatakan bahwa dialah yang benar. Padahal kebenaran itu adalah himpunan dari pendapat keempat orang tersebut.

Begitu jugalah halnya dengan umat Islam, ada di antara kita yang ingin mencontohi tingkah laku Muhammad cuma dari sudut kesabarannya saja, mereka sangat memperhatikan sebuah cerita yang mengisahkan tentang kesabaran Muhammad tersebut.
Pernah pada suatu hari, Muhammad lalu di halaman rumah orang Yahudi, tiba-tiba kepala dan pakaiannya telah penuh dengan najis, karena disiram oleh si Yahudi tersebut. Walaupun demikian Muhammad tetap sabar, bahkan keesokan harinya dia masih lalu lagi di halaman rumah Yahudi tadi, dan nasib yang diterimanya pada hari ini masih tetap sama. Namun dia masih juga  sabar. Pada hari yang ketiga ternyata si Yahudi tadi sakit, mendengar berita itu, Muhammad langsung pergi melihatnya. Pada saat itulah membuatkan si Yahudi tadi berfikir, sungguh mulia hati Rasulullah SAW. Orang yang pernah dilemparinya dengan najis, adalah orang yang pertama sekali datang ke rumahnya berta’ziah, sedangkan jiran sebelah rumahnya hanya acuh-acuh saja. Tertarik dengan kepribadian Rasulullah SAW itu, secara spontan ia menyatakan keislamannya.

Cerita yang demikian itu diperkuat pula dengan cerita yang lain, ketika Rasulullah SAW berhijrah ke Thaib, patah giginya dan berlumuran darah di mukanya karena dilempari dengan batu, sehingga malaikat Jibril turun menemui beliau seraya berkata: “Wahai Muhammad, bagaimana pendapatmu jika aku hancurkan saja penduduk Thaib ini?” Namun apa yang dikatakan oleh Muhammad: “Jangan wahai Jibril, sesungguhnya mereka itu tidak tahu bahwa aku ini adalah Nabinya. Aku berharap, kalau mereka tidak mau memeluk Islam, mudah-mudahan anak cucu mereka nanti yang akan menyahuti seruan ini”.

Demikianlah kesabaran Muhammad, yang akhirnya kita tiru. Cuma sangat disayangkan, yang kita tiru hanya kesabarannya saja, dan peniruan kita terhadap kesabarannya itu sudah sangat berlebihan, sehingga agama atau aqidah kita sudah diinjak-injak orang, kita masih tenang-tenang saja dalam keadaan pasrah. Kita akur dengan ketentuan yang melarang menyiarkan agama kepada orang yang sudah beragama. Akan tetapi masih ada pihak lain yang bermain curang. Mereka datang ke rumah-rumah orang Islam dengan menjanjikan ini dan itu, membawa Indomi, beras dan sebagainya, sehingga ada di antara kita yang keluar dari Islam masuk ke dalam agama mereka. Terhadap hal  seperti ini, terlalu dayus rasanya jika kita masih menerapkan sifat kesabaran yang secara berlebihan, kita harus bangkit mempertahankan akidah kita.

Kita terlupa, bahwa kesabaran Muhammad pada tempatnya. Dikisahkan pula dalam sejarah, ketika Rasulullah SAW sebagai pimpinan sebuah negara Islam dengan ibu kotanya Madinah. Beliau pernah mengikat sebuah perjanjian dengan orang-orang Yahudi yang menetap selaku penduduk Madinah pada saat itu. Perjanjian tersebut berisikan tentang toleransi kehidupan beragama, serta mengharapkan supaya orang-orang Yahudi itu mau menganggap kota Madinah sebagai kota mereka sendiri, hidup saling berdampingan dengan umat Islam, jika ada musuh yang datang menyerang, mari bersama-sama mempertahankan kota tersebut.

Akan tetapi dasar si Yahudi umat munafik, umat yang tidak tahu diuntung, mereka khianati perjanjian itu, mereka melakukan berbagai macam kerusakan, membunuh, merampok dan sebagainya. Akhirnya apa yang terjadi?. Berhadapan dengan hal yang demikian ini, bangkitlah kemarahan Rasulullah SAW, bahkan Ali Syariati di dalam bukunya yang berjudul sosiologi Islam berpendapat; jika Nabi Musa AS. marah, akan tembus baju tujuh lapis oleh bulu romanya, akan tetapi jika Muhammad SAW marah, maka sikapnya akan lebih dahsyat dari Nabi Musa, terbukti kata beliau, dalam peperangan, Muhammad bisa melompat dari kuda yang satu ke kekuda yang lain sedang dalam keadaan berlari kencang, dan tidak ada satu orang musuhpun yang bisa lepas dari mata pedangnya.

Terbukti pula dari kisah Yahudi tadi, Rasulullah SAW memerintahkan kepada para sahabat supaya menangkap laki-laki Yahudi yang berbuat makar tersebut, setelah ditangkap, jumlah mereka  lebih kurang 70 orang. Kesemuanya mereka itu dihadapkan kepada Rasulullah SAW. Pada saat itu juga Rasulullah memerintahkan supaya digali lubang, sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Selepas itu dengan tangannya sendiri, ia memasukkan si Yahudi tadi. Meraung, menangis, minta tolong, namun prinsip Muhammad pada waktu itu; tidak ada maaf bagimu! Selepas itu, ia memerintahkan supaya si Yahudi yang telah terhimpun dalam satu lubang itu ditimbun dengan tanah.

Inilah dia kepribadian Muhammad, ada masanya dia menjadi orang yang sabar, sesuai dengan situasi dan kondisi, dan ada masanya pula dia bangkit dan marah, andaikata martabat dan agamanya telah dipandang orang dengan sebelah mata. Selagi kita umat Islam tidak meniru secara utuh kepribadian ini, selama itulah kita akan menjadi umat yang dipandang enteng oleh umat yang lain.


Kekeliruan umat Islam selanjutnya, salah kafrah dalam menilai masalah ketaqwaan. Untuk menjadi orang yang taqwa, kita dianjurkan supaya meniru Muhammad dalam melaksanakan ibadah. Ternyata dalam peniruan ini juga salah. Kita hanya berpegang kepada riwayat yang mengatakan bahawa Muhammad adalah orang yang taat beribadah kepada Allah, di malam hari ia menangis terisak-isak melaksanakan qiyamullail, bahkan kedua kakinya menjadi bengkak karena rukuk dan sujud kepada Allah. Melihat yang demikian itu, seakan-akan dunia ini tidak ada arti bagi dirinya.

Justru itu masih ada di antara kita yang meniru hal ini, beribadah secara terus menerus, memencilkan diri, duduk saja di masjid atau di surau-surau guna berzikir kepada Allah, bahkan untuk makannya saja diantarkan oleh orang lain.

Kita terlupa, bahwa masa yang dipergunakan oleh Muhammad untuk itu tidaklah 100%, padahal pada waktu siang hari, beliau sibuk di pasar berjualan, dan terlihat pada waktu itu seakan-akan beliau ingin hidup di dunia ini untuk selama-lamanya. Bahkan beliau pernah menjadi seorang pedagang yang berhasil, sehingga ketika akan menikahi Siti Khadijah, sebagai hantarannya saja sebanyak 100 ekor unta, jika dinilai dengan uang sekarang, harganya mencapai miliayaran rupiah.
Logikanya  kita umat Islam harus menjadi orang yang kaya, tetapi taqwa, karena miskinlah sampai saat sekarang kita masih tetap dijajah. Bahkan penjajahan sekarang telah berubah, dari penjajahan yang bersifat fisik kepada penjajahan dalam bidang ekonomi.

Mudah-mudahan hal yang demikian ini menjadi bahan renungan bagi kita bersama, serta kita berupaya untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara integral (menyeluruh) dan bukan secara farsial (hanya meninjau dari satu sudut). Wallahua’lam.

FANATISME YANG MEMBABI BUTA

 Sungguh sangat disayangkan,  banyak orang yang berpikir, akan tetapi pemikirannya itu tidaklah jernih, dibilit oleh sifat kejumudan dan fanatisme yang tidak menentu. Sebab ada faktor yang menyebabkan terjadinya kesilapan dalam berfikir, sehingga pemikiran seseorang itu sangat sulit untuk diterima sebagai suatu kebenaran, apa lagi ketika pemikirannya itu diarahkan kepada perkara-perkara yang berhubungan dengan masalah agama. Penyebab-penyebab kesilapan dalam berpikir itu di antaranya adalah;fanatisme terhadap satu pendapat atau golongan tertentu.

Umat Islam yang kita saksikan pada saat ini bukanlah umat yang aktif, akan tetapi umat yang fasif, umat yang tidak kriatif. Umat yang hanya menghandalkan dan mempertahankan apa yang telah diwariskan dari nenek moyangnya, baik dalam bidang pemikiran, tindakan maupun keberhasilan yang telah dicapai oleh pendahulu mereka di masa silam, kemudian tidak ada upaya dari mereka untuk mengadakan pembaharuan.

Pernahkah terpikir oleh kita, ketika kita pergi ke pasar untuk membeli sayur-sayuran, maka akan kita dapatkan di sana berbagai macam jenis sayur-sayuran, seperti pucuk ubi, pucuk bayam, pucuk kangkung dan sebagainya di jual di sana. Cuma kalau kita ingin berpikir lagi, mengapa sayur-sayuran yang dijual di pasar itu masih terbatas itu-itu saja? Apakah tidak ada pucuk lain lagi yang bisa dimakan? Kemudian pertanyaan tersebut kita lanjutkan lagi, siapakah dahulunya pertama sekali memberanikan diri memakan pucuk-pucuk yang kita jadikan sayur pada saat sekarang ini? Jawabannya sudah tentu hasil usaha dan keberanian nenek moyang kita. Andaikata tidak ada usaha dan keberanian dari mereka, maka kita tidak akan pernah makan bersayurkan pucuk-pucuk tersebut.

Betapa bodohnya kita,  tidak mau menyelidiki dan tidak mau meneliti. Barangkali tidak menutup kemungkinan, masih banyak lagi pucuk-pucuk lain yang bisa dijadikan sayuran dan berguna bagi tubuh manusia, sebab mustahil Allah menciptakan sesuatu itu secara sia-sia. Akan tetapi karena sifat kejumudan itu telah melekat dan menjadi kepribadian umat Islam pada saat sekarang, sehingga nikmat Allah yang melimpah ruah itu terbuang begitu saja.

Begitu juga halnya dalam bidang pemikiran keagamaan, sebagai contoh dalam bidang fiqh umpamanya, apa yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita, kita anggap suatu yang final, suatu yang mutlak dan merasa tabu jika sekiranya ada pihak-pihak tertentu yang ingin coba mengoreksi hasil pemikiran nenek moyang kita itu. Bahkan yang sangat ironis ada diantara kita yang langsung menghukum kafir terhadap orang yang mengutarakan pendapat yang sedikit berbeda dengan pendapat yang kita yakini. Sementara keyakinan kita itu hanya bersandarkan kepada pendapat orang terdahulu yang belum tentu pula pasti kebenarannya atau berkemungkinan juga benar, akan tetapi kebenaran tersebut hanya sesuai pada zamannya dan tidak sesuai lagi pada masa sekarang.
Kita mengenal ada empat mazhab piqh dalam Islam, yaitu mazhab Maliki, Hanafi, Syafi’i dan Hambali. Pernahkah kita pertanyakan, mengapa muncul nama-nama tokoh tersebut? Jawabannya sudah tentu karena ada perbedaan dan masing-masing aliran fiqh tersebut mempunyai ciri khas tersendiri, begitu juga ciri khas tersebut terbentuk sudah pasti dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, seperti faktor waktu dan lingkungan merupakan faktor dominan sehingga menimbulkan perbedaan pendapat. Sehingga ada yang berpendapat, bahwa fiqh itu sebagai penerapan hukum syarak dalam suatu waktu dan lingkungan tertentu.

Sebagai contoh Imam Malik yang lahir dan berkembang dalam lingkungan sederhana dan lebih tertutup tampil sebagai mujtahid yang lebih senang mempertahankan tradisi yang diwarisinya dari kegemilangan masa Nabi. Meluasnya sunnah Nabi dan tidak begitu kompleknya perkembangan sosial pada masanya, tidak begitu mendesak untuk ia berpikir secara rasional, maka tidaklah terlalu keliru jika ada yang menyebutnya sebagai mujatahid tradisional.

Abu Hanifah yang lahir dan berkembang dalam lingkungan metropolitan serta berbagai macam permasalahan sosial yang disaksikannya, ditambah pula pada waktu kegiatan berpikir sangat maju, maka ia tampil sebagai seorang tokoh mujtahid rasional.

Imam Syafi’i pernah hidup dalam lingkungan yang sangat sederhana sebagaimana yang dialami oleh Imam Malik, bahkan pernah menimba hasil pemikiran tradisional Imam Malik. Kemudian ia pernah pula hidup dalam lingkungan metropolitan sebagai mana yang dialami oleh Abu Hanifah dan pernah pula belajar dengan murid-murid Abu Hanifah. Dua lingkungan yang berbeda ini telah menempa Syafi’i menjadi mujtahid moderat.

Berbeda pula dengan Ahmad bin Hanbal yang hidup dan berkembang dalam situasi sosial yang labil, pada waktu pemikiran masyarakat cendrung menjauhkan sunnah Nabi, Hal ini mendorong ia untuk menoleh kembali kepada dasar semula. Situasi beginilah yang telah menempa mujtahid ini menjadi seorang mujtahid fundamental.

Empat mujtahid yang menonjol ini meninggalkan di belakang harinya pengikut yang setia untuk melanjutkan, mengembangkan dan membukukan ajaran-ajarannya. Di satu sisi pembukuan ajaran-ajaran mujathid ini bersifat positif, karena hasil kajian para mujtahid terdahulu tidak sia-sia. Akan tetapi di sisi lain dirasakan pula efek negatifnya, yaitu umat yang datang di belakang mendapatkan pisang yang sudah terkupas dan merasakan tidak perlu lagi  menggunakan pemikiran untuk menggali yang baru. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya taklid atau fanatisme yang membabi buta, serta berusaha mempertahankan mati-matian pendapat para mujtahid terdahulu, sedangkan sebagaimana yang dijelaskan di atas, bahawa tidak menutup kemungkinan pendapat mereka itu dipengaruhi oleh keadaan dan perkembangan zamannya.

Bila dikatakan bahwa fiqh itu adalah penerapan hukum syarak dalam situasi dan lingkungan tertentu, maka sudah dapat dipastikan dalam lingkungan dan situasi waktu ini, fiqh yang disusun untuk lingkungan dan situasi beberapa abad yang lalu ada yang sudah tidak bisa dilaksanakan, dan termasuk salah satu kesalahan dan kelemahan kita adalah menggunakan penyelesaian problema masa kini yang berbeda dengan problema masa lampau dengan cara penyelesaian masa lalu. Sikap yang demikian ini termasuk fanatisme yang membabi buta. Wallahua’lam.










Bibliografi

1.     Abd. Al-Muta’al al-Sa’di (t.t), Al-Mujaddidun fi-al-Islam, Kaherah.
2.     Abu Bakar Muhammad al-Kalabazi (1966), Al-Salafiyyun wa al-A’immah al-Arba’ah, Kuwait: Dar al-Salafiyyah.
3.     Ahmad Amin (1965), Fajar al-Islam, Mesir: Makatabah al-Nahdah.
4.     Bustami Muhammad (1984), Mafhum Tajdiduddin, Kuwait: Darud Da’wah.
5.     Harun Nasution (1982),Akal dan Wahyu dalam Islam, Jakarta: Universitas Indonesia.
6.     Harun Nasution (1995), Islam Rasional. Bandung: Mizan.

Jumat, 27 Januari 2012

GAMBARAN WAJAH ISLAM MELAYU NUSANTARA

Dalam perjalanan kehidupan ini, masing-masing kita pernah mengimpikan suatu barang yang sangat berharga, sedikit demi sedikit uang yang kita kumpulkan, bahkan ada diantara kita yang bercucuran keringat karena dibakar matahari demi untuk mewujudkan impian dihati. Selanjutnya mungkin apa yang kita impikan menjadi kenyataan, barang yang sangat berharga menurut ukuran kita sudah kita miliki, tidak tanggung-tanggung penghargaan dan rasa sayang kita terhadapnya.
Secara kebetulan pula pada waktu bersamaan, seorang sahabat lama yang konon kabarnya telah berhasil di negeri orang, mengirimkan sebuah bingkisan atau hadiah kepada kita, ketika dibuka, ternyata isinya persis sama dengan barang yang sudah kita miliki itu, baik harganya, bentuknya, warnanya dan dan sebagainya. Kini timbul pertanyaan, manakah yang lebih kita hargai atau kita cintai di antara keduanya?
Jawabannya sudah tentu, barang yang kita dapatkan secara susah payah, lebih kita hargai dan lebih kita sayangi ketimbang hadiah, walaupun sebagaimana yang disebutkan di atas tadi baik harganya, bentuknya, warnanya dan sebagainya sama.
Begitu jugalah halnya dengan Islam, selaku agama yang kita anut pada saat ini, boleh dikatakan sangat terlalu mudah kita mendapatkannya, dari semenjak awalnya  tidak ada sedikitpun usaha dari kita, karena kita dilahirkan dari rahim seorang ibu, yang ibu kita sendiri itupun Islam nya dari kedua orang tua.

Justru itu wajarlah kiranya, jika sangat kurang penghargaan kita terhadap agama yang mulia ini, Islam yang kita lihat baru berada pada daftar formalitas, belum menjelma dalam bentuk aktivitas yang berkualitas.
Keadaan yang demikian ini diperparah lagi dengan tiga faktor penting, yang benar benar membuatkan umat Islam menjadi terpuruk, bahkan tidak dapat mengharapkan terlalu banyak darinya. Bukan putus asa, akan tetapi terlalu tipis untuk Islam dapat hadir sebagai agama yang Rahmatal Lil Alamin, karena hanya mengharapkan jumlahnya yang tidak ubahnya seperti buih dilautan, akan tetapi isinya hanyalah kosong.
Disamping Islam turunan, setidaknya ada tiga faktor lain yang menyebabkan kemunduran dalam memahami Islam itu sendiri.
 Pertama: Islam yang dibawa atau disiarkan oleh ulama-ulama dahulu ke Nusantara pada abad ke 13 bukanlah Islam zaman kejayaan, akan tetapi zaman kemunduran. Hal ini ditandai dengan kejatuhan pusat kebudayaan Islam di kota Baghdad di tangan tentara Mongol Tartar. Rasa putus asa dan kepasrahan mempengaruhi jiwa ulama yang membawa Islam datang ke Nusantara sehingga nuansa Islam yang disampaikan adalah Islam yang fasif bukan Islam yang agresif.
Islam tipe ini menganggap apa yang terjadi pada dirinya, apakah itu sebuah kebaikan maupun keburukan telah ditentukan oleh Allah SWT dan harus menerimanya dengan pasrah. ***Sehingga Allah dijadikan tempat tumpuan kesalahan. Kalau ada pertanyaan;kenapa miskin? Ia akan menjawab sudah takdir Allah. Kenapa bodoh? Sudah takdir Allah. Kenapa pemalas? Sudah takdir Allah. Yang paling parah, produk dari ajaran Islam seperti ini, akhirnya melahirkan manusia yang serakah, dia tidak lagi pandai membedakan mana yang  hak dan mana yang batil, karena usaha tersebut baginya sangat berat, hanya dapat dilakukan oleh Islam yang agresif. Kalau ada rezeki di depan mata, tidak peduli halal ataupun haram, terus dihantam, karena dia menganggap bahwa ini adalah rezeki yang telah ditakdirkan oleh Allah SWT untuk dirinya.
Kedua: Sebelum agama Islam datang, penduduk Nusantara umumnya atau melayu khususnya telah menganut berbagai macam kepercayaan,seperti animisme, dinamisme, budhisme dan terakhir Hinduisme dengan kekuatan politiknya berhasil menanamkan unsur-unsur kebudayaannya. Ketika datangnya Islam, maka berbenturanlah antara Islam sebagai agama dan kebudayaan baru dengan kepercayaan dan kebudayaan lama yang telah berurat berakar dalam kehidupan masyarakat. Menghadapi hal ini para ulama penyiar agama Islam dahulunya, lebih mengutamakan mengambil sikap toleransi dan beradaptasi dengan kebudayaan yang sudah ada. Manifestasi dari semuanya itu, akhirnya melahirkan Islam dengan wajah tersendiri, Islam yang sudah bercampur aduk dengan kebudayaan lama, seperti Islam yang masih tetap saja menyembah kuburan para wali dan sebagainya. Islam yang mempercayai kekuatan roh yang akan dapat mempengaruhi nasib seseorang. Islam yang menghandalkan kekuatan dukun atau kekuatan sihir untuk mencapai tujuan. Dalam kenyataan hidup di tengah masyarakat yang kita saksikan, kehilangan barang ,mereka kedukun, ingin naik pangkat mereka ke dukun, untuk mempertahankan jabatan juga kedukun.Sehingga menghafal mantera-mantera lebih diyakini, jika dibandingkan dengan membaca atau memahami Al-Quran selaku wahyu Ilahi. Yusuf Qardawi pernah berkata: “ kita sering menghiasi dinding-dinding rumah kita dengan Al-Quran, akan tetapi kita tidak mau menghiasi kepribadian kita dengan kepribadian Al-Quran, Kita sering membacakan Al-Quran untuk orang yang sudah mati, akan tetapi tidak mau menjadikannya sebagai aturan atau hukum bagi kita yang masih hidup”.

Ketiga: Ini Khusus untuk  orang melayu.Tanpa disadari akan tetapi ianya sudah meresap di dalam hati, dalam diam-diam tetapi pasti telah  membentuk karakteristik  tersendiri. Melayu memang identik dengan Islam, akan tetapi Islam yang dianut oleh orang melayu adalah Islam sebagaimana yang diuraikan di atas tadi. Sudahlah jatuh tertimpa tangga, pemahaman Islam yang sudah terpuruk diperparah lagi dengan senandung-senandung lagu melayu yang condong kepada kemunduran bukan kemajuan. Sebagai contoh: “kain yang buruk berikan kami, buat penyapu si air mata”. Sudahlah hidup susah bermandikan air mata, bagi yang mampu tak mau pula membantu, karena malayu tidak membela suku. Akhirnya kain yang kotor dan buruk disapukan kemata, maka terinfeksilah mata, bahkan tidak mustahil akan menjadi buta. Sebagai jalan pemecahannya, nampaknya sudah tiba masanya pemahaman terhadap Islam harus diperbaharui dan difahami secara integral atau menyeluruh, bukan secara farsial atau pemahaman Islam yang separuh-separuh. Di samping itu perlu penerapan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan, khususnya di dalam hal ini sangat bergantung kepada pihak penguasa, ingin ke mana akan dibawa rakyatnya. Sebab sebagaimana ungkapan Ibn Khaldun:” Segenggam kekuasaan lebih menentukan ketimbang sekeranjang  kebenaran”. Justru itu pergunakanlah kekuasaan yang ada untuk membela kebenaran. Sudah tentu kebenaran yang dimaksudkan di sini adalah kebenaran yang disuguhkan oleh  Islam. Wallahua’lam.